Kejari Jember Mulai Tangani Kasus Datun Pemkab Jember

Kasus Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Pemkab Jember, mulai ditangani Kejaksaan Negeri Jember. Bahkan saat ini kejaksaan tengah menginventarisir kasus- kasus tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Jemebr, Sishariyanto.

Kepada Kiss Fm, Sishariyanto mengaku telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Jember sebagai jaksa pengacara negara, akhir bulan maret lalu. Untuk itu katanya, dalam waktu dekat ia akan memanggil pihak terkait, yang memiliki problem datun dengan Pemkab Jember.

Setidaknya lanjut Sishariyanto, ada tiga kasus yang akan ditangani kejaksaan. Yakni tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan, polemik Pasar Kencong, dan perjanjian sewa PT Warta Mutiara dengan Pemkab Jember.

Saat ini kata Sisharyanto, pihaknya mulai mendalami ketiga problem itu. Seperti PBB misalnya, saat ini pihaknya sedang mempelajari data tunggakan per kecamatan dari Pemkab Jember. Begitupun dengan sewa PT Warta Mutiara, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jember, menandatangani perjanjian perdata dan tata usaha negara. Dalam hal ini kejaksaan akan bertugas sebagai jaksa pengacara negara, yang akan menangani problem datun.

(894 views)
Tag: