Meski Dilarang Ikut Unjuk Rasa, Wakil Bupati Non Aktif Kusen Andalas Terlihat Di Tengah Aksi Unjuk Rasa

Meski Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengancam akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang ikut berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM, Wakil Bupati Jember Non Aktif Kusen Andalas, Selasa siang, ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan kenaikan bbm di DPRD Jember, yang dilakukan ribuan simpatisan PDI Perjuangan.

Ketika dikonfirmasi di tengah kerumunan massa, Wakil Bupati Non Aktif Kusen Andalas mengatakan, semestinya mendagri tidak bisa serta merta mengancam kepala dan wakil kepala daerah, yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Sebab katanya, mendagri harus bisa memilah kapasitas seseorang sebagai kepala daerah, dan kapasitasnya sebagai ketua partai.

Kusen menegaskan, keikutsertaannya dalam aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan Harga BBM saat ini, merupakan kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, bukan sebagai wakil kepala daerah. Apalagi aksi yang dilakukan saat ini merupakan instruksi DPP PDI Perjuangan yang dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia. Sebagai kader partai, kusen juga tidak bisa menolak instruksi induk partainya di tingkat pusat.

Diberitakan sejumlah media massa nasional sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah propinsi maupun kabupaten dan kota merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat. Sehingga tidak ada alasan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat propinsi maupun kabupaten kota untuk menolak kebijakan pemerintah pusat, dari partai apapun asalnya.

Gamawan Fauzi menilai, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menolak kebijakan pemerintah pusat, berarti melanggar Undang-Undang APBN. Dengan demikian, berarti juga melanggar sumpah dan jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala daerah. Sebagai sangsinya, bisa saja mendagri menjatuhkan sangsi pemberhentian.

(933 views)
Tag: