Polres Jember terus mendalami penangkapan sebuah bus, yang telah dimodifikasi, untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar. Hasil pemeriksaan sementara, solar tersebut rupanya akan dijual kembali, kepada industri di daerah Pasuruan dan Probolinggo.
Kapolres Jember AKBP Jayadi mengatakan, modus yang telah dilakukan empat tersangka, dengan membeli BBM jenis solar, dengan jumlah yang tidak wajar, yakni antara 600 hingga 700 liter. Pembelian itu dilakukan, di setiap SPBU yang mereka lalui.
Jayadi menambahkan, setelah dilakukan pengecekan kendaraan, ternyata interior bus sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Dimana ada 16 tangki yang telah disiapkan di dalam bus, dengan kapasitas lebih dari 20 ribu liter.
Setelah tanki tersebut terisi penuh, ke empat tersangka kembali ke probolinggo, untuk memindah solar tersebut ke tempat penampungan, kemudian ditimbun menunggu harga bbm naik, dan menjualnya kembali ke industri- industri.
Sementara salah satu tersangka, FR yang bertugas sebagai sopir, mengaku hanya diperintah atasannya, berinisial RD, untuk melakukan pembelian solar, dalam jumlah yang sangat besar. Namun untuk apa solar itu, FR mengaku tidak menahu. FR mengaku, sekali jalan ia dan rekan- rekannya, dibekali uang sebesar 40 juta rupaiah, untuk dibelanjakan solar, disetiap SPBU yang mereka lalui.
Sebelumnya, Senin lalu polisi mengamankan sebuah bus dengan nomer polisi N 7257 UR, usai melakukan pengisian bbm jenis solar di salah satu SPBU di Sumberbaru. Polisi curiga karena bus tersebut, mengisi bbm dengan jumlah yang tidak wajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata interior bus sidah didesain sedemikian rupa, untuk diisi bbm dengan jumlah mencapai 20 ribu liter. Penyamaran bus tergolong rapi, karena bus tersebut berkedok sebagai jasa pengiriman barang.
(978 views)