Polres Jember Pastikan Barang Bukti Uang Palsu Dari Surabaya

Polres Jember memastikan jika uang palsu sebesar Rp 44 Juta 500 ribu, yang berhasil diamankan dari dua pengedar SY dan BN alias RS, berasal dari Surabaya. Kepastian ini disampaikan Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi.

Kepada sejumlah wartawan, Jayadi menjelaskan, pengakuan uang palsu dari surabaya tersebut, merupakan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Namun sejauh ini, polisi masih belum mau menyebutkan, siapa pemasok dari surabaya tersebut.

Menurut Jayadi, untuk menangkap pemasok upal tersebut, Polres Jember sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Dan sejauh ini masih dilakukan pengejaran terhadap pemasok upal itu.

Penangkapan pengedar upal itu, berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai modus penukaran yang dilakukan pelaku. Dimana Rp 1 Juta uang asli ditukar dengan uang Rp 3,5 Juta. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang tersebut adalah uang palsu.

Diberitakan sebelumnya di Kabar Sore Kiss Fm, Jumat lalu, Satreskrim Polres Jember, berhasil membekuk sindikat pengedar uang palsu. Pelaku warga sempolan berinisial SY dan BN. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu hampir Rp 45 Juta.

(949 views)
Tag: