Kajati Jawa Timur Kasasi Seluruh Putusan Bebas Kasus Korupsi

Seluruh putusan bebas kasus dugaan korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, sudah diajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Demikian ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Palty Simanjutak, Kamis Siang.

Kepada sejumlah wartawan, Palty mengaku, tetap menghormati putusan bebas dari Hakim Pengadilan Tipikor. Sebab katanya, masing- masing pendapat sarjana hukum, satu dengan yang lain pasti berbeda.

Untuk itu lanjut Palty, jika memang ada putusan bebas kasus dugaan korupsi, ia memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Ketika ditanya apakah putusan bebas terkait dengan tuntutan jaksa yang terlalu ringan, Palty langsung membantahnya. Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk melakukan tuntutan sesuai dengan perbuatan terdakwa.

Data Indonesia Corruption Wacth (ICW), sebagaimana di lansir media online detiknews.com, sejak Pengadilan Tipikor berdiri di daerah, sudah 51 terdakwa yang divonis bebas. Catatan ICW, Pengadilan Tipikor Surabaya paling banyak memvonis bebas terdakwa kasus dugaan korupsi yakni 25 vonis, disusul Tipikor Samarinda dengan 15 vonis, Tipikor Makassar sebanyak 4 vonis, Tipikor Bandung sebanyak 4 vonis, Tipikor Semarang 2 vonis dan di Tipikor Palembang 1 vonis.

(1.028 views)
Tag: