Sering disebut-sebutnya nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam Kasus Dugaan Korupsi Wisma Atlet dengan tersangka Mantan Bendahara DPP Demokrat Mohammad Nazarudin, menjadi pertaruhan kader muda partai politik. Demikian disampaikan Mantan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Agus Condro, dalam dialog terbuka di Universitas Jember Rabu siang.
Kepada sejumlah wartawan Agus Condro menjelaskan, statement Anas yang menyatakan siap digantung di monas jika terbukti terlibat korupsi, merupakan statement politik karena selalu dipojokkan, dengan pernyataan-pernyataan Nazarudin. Karena bukan merupakan statement hukum, bukan jaminan Anas tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
Agus condro berharap Anas yang dikenal sebagai figur kader muda partai politik yang santun, benar-benar tidak terlibat kasus korupsi. Sebab jika Anas terbukti terlibat korupsi, kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap kader muda partai politik akan berakhir. Masyarakat akan menilai ternyata kader muda parpol sama busuknya dengan pendahulu mereka.
Agus Condro berpendapat, partai politik seharusnya menjadi pihak yang pertama kali harus bertanggung jawab ketika ada pejabat terlibat kasus korupsi. Sebab meski mereka duduk sebagai pejabat merupakan pilihan rakyat, proses seleksi dilakukan oleh partai politik, yang kemudian ditawarkan kepada rakyat. Partai harusnya ketika ada indikasi langsung memberikan peringatan keras, dan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dipecat tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang terlalu lama.
Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Ketika ada kadernya yang terlibat korupsi, partai menyatakan itu urusan pribadi bukan urusan partai. Bahkan berlindung dibalik jargon praduga tak bersalah, partai politik membentengi kadernya yang diduga terlibat korupsi. Agus Condro melihat, sebenarnya perlindungan terhadap tersangka korupsi dilakukan oleh partai politik agar tidak bicara terlalu banyak kepada penegak hukum, khawatir teman-temannya yang lain juga ikut terseret.
(1.239 views)