Tahun 2012, Bupati Targetkan 40 Persen Tender Gunakan Sistem Elektronik

Bupati Jember MZA Djalal targetkan Tahun 2012 Tender Proyek Pembangunan Di Jember menggunakan sistem online, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2012. Akan tetapi sistem elektronik ini baru bisa dilakukan untuk jasa konstruksi pada triwulan kedua atau ketiga.

Kepada sejumlah wartawan Djalal menjelaskan,  Kepres 54 ini mau tidak mau harus segera dilakukan karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Meski demikian tidak mungkin semua proses tender dilakukan secara elektronik. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan secara manual.

Yang memungkinkan untuk dilakukan proses elektronik secara keseluruhan menurut Djalal, hanya untuk pengadaan barang. Karena dalam pengumuman lelang sudah jelas spesifikasi barang yang dibutuhkan. Tetapi untuk jasa konstruksi, ada beberapa tahapan yang tetap harus dilakukan manual, salah satunya proses unwising.

Karena itu Pemkab Jember untuk triwulan pertama baru bisa menerapkan sistem elektronik untuk belanja rutin. Memasuki tri wulan kedua atau ketiga baru sistem ini diterapkan untuk jasa konstruksi. Setidaknya Tahun 2012 ini, 40 persen tender di Jember menggunakan sistem elektronik sesuai Kepres 54.

Sementara Mantan Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Jember, Samuji ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, sistem tender elektronik menjadi kendala tersendiri bagi pengusaha jasa konstruksi. sebab 60 persen anggota Gapensi merupakan pengusaha jasa konstruksi grade kecil.

Samuji melihat kemampuan SDM mayoritas Anggota Gapensi belum siap dengan sistem elektronik. Apalagi lebih dari separo lembaga jasa kontruksi yang tergabung dalam gapensi dikelola oleh perorangan.

(887 views)
Tag: