Koperasi Yang Didirikan Salah Satu PNS Pemkab Jember, Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Koperasi yang didirikan Salah Satu Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemkab Jember, diduga terlibat kasus penipuan terhadap petani. Demikian terungkap dalam hearing, Antara Komisi B DPRD Jember dengan sejumlah petani, Kamis siang.

Bambang Supriono Warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan menjelaskan, Tahun 2000 silam, ada sekitar 52 kelompok tani dinjanjikan akan mendapat kucuran kredit ketahanan pangan (KKP), sebesar Rp 2,2 Miliar, dari koperasi  multi agroyata.

Syaratnya lanjut Bambang, petani harus menjaminkan akta tanah kepada koperasi tersebut. Namun ternyata katanya, setelah ditunggu sekian tahun, Dana KKP itu belum diterima oleh sejumlah kelompok tani.

Akhirnya kata Bambang, Pada Tahun 2006 lalu, ia dan sejumlah rekannya, menanyakan kepada pengurus koperasi, terkait dana yang dijanjikan tersebut. Saat itu pengurus koperasi masih menjanjikan. Setelah dilakukan penulusuran, ternyata akta tanah milik kelompok tani tersebut, dijadikan jaminan kepada salah satu perbankan di Jember.

Untuk itu lanjut Bambang, ia meminta kepada Komisi B DPRD Jember, untuk memfasilitasi persoalan tersebut, dengan memanggil pengurus koperasi multi agroyata, dan perbankan. Bambang mengancam, akan menyeret kasus ini ke ranah hukum, jika pertemuan di Komisi B nanti, belum ada langkah konkrit dari pengurus koperasi.

Menanggpi persoalan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto berjanji dalam waktu dekat, akan memanggil pengurus koperasi multi agroyata dan pihak perbankan, untuk melakukan klarifikasi.

Terkait dugaan keterlibatan Oknum PNS Di Lingkungan Pemkab Jember, Menurut Politisi Demokrat ini, jika melihat akta pendirian koperasi multi agroyata, memang ada nama pendiri koperasi, yang mirip dengan Salah Satu PNS Pemkab Jember, berinisial AP. Meski demikian, anang mengaku masih akan melakukan kroscek terlebih dahulu, kepada PNS tersebut.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, data yang berhasil ia peroleh, ternyata koperasi multi agroyata telah mati suri. Sebab sejak lama sudah tidak ada kegiatan, seperti rapat anggota tahunan. Meski telah mati suri, koperasi tersebut hingga hari ini belum dibubarkan.

(1.060 views)
Tag: