Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Hadiatmoko, mengapresiasi tindakan tegas Kapolres Jember, AKBP Jayadi, yang telah memberikan sanksi tegas dua anggotanya, yang terbukti bersalah melebihi prosedur penangkapan, terhadap Rahmatullah Warga Desa Pakis Kecamatan Semboro.
Saat dikonfirmasi wartawan, Hadiatmoko menerangkan, institusi kepolsian tidak akan melindungi anggotanya, yang menyalahi aturan. Jika memang terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas.
Paling tidak lanjut Jenderal bintang dua ini, sanksi tersebut akan menimbulkan efek jera, dan menjadi pelajaran penting bagi anggota lain, untuk tidak menyalahi dan melanggar aturan.
Hadiatmoko mengaku tidak bisa menutup mata, jika masih banyak hambatan di tubuh kepolisian. Salah satunya, masih banyak anggota polisi, yang tingkat pendidikannya masih rendah. Sehingga terkadang sulit melakukan komunikasi dengan masyarakat.
Untuk itu, Hadiatmoko meminta kepada Kapolres Jember, agar menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, untuk memberikan pemahaman, tentang ilmu komunikasi yang baik kepada masyarakat,.
Sehingga ketika mereka melaksanakan tugas di lapangan, sudah tidak canggung untuk berinteraksi dengan masyarakat. Sebab perbandingan jumlah anggota polisi dengan Masyarakat Jember sangat jauh, yakni 1 polisi banding 800 orang.
(1.107 views)