Bupati Usulkan Pembagian PKB Dirubah

Bupati Jember MZA Djalal, menilai pembagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara Pemprov Jawa Timur dengan pemerintah daerah belum proporsional.

Kepada Kiss Fm, Djalal menjelaskan, selama ini pemerintah daerah hanya menerima dana bagi hasil PKB 20 persen, sedangkan Pemprov 80 persen. Padahal jalan yang ada di jemebr mayoritas masuk jalan kabupaten.

Jadi ketika ada jalan yang rusak, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memperbaikinya. Padahal setiap bulannya, pertambahan jumlah kendaraan di jember sangat signifikan.

Djalal mengaku akan mengusulkan kepada Pemprov Jawa Timur, agar dana bagi hasil dari PKB itu dibalik. 80 persen untuk pemerintah daerah, sisanya 20 persen untuk pemprov.

Data yang berhasil dihimpun Kiss Fm, jumlah kendaraan bermotor baru, khususnya roda dua di Jember, setiap bulannya mencapai 3 ribu unit. Padahal jalan di jember belum ada penambahan.

(1.124 views)
Tag: