Sejumlah Masyarakat Desa Paseban Kecamatan Kencong, Kamis, meminta Bupati Jember MZA Djalal , untuk menonaktifkan Oknum Kepala Desa Paseban, SR, karena diduga tersangkut kasus korupsi Alokasi Dana Desa.
Permintaan sejumlah warga paseban tersebut, disampaikan langsung kepada bupati, pada saat acara open house atau yang lebih dikenal dengan kamisan, di aula Pemkab Jember, Kamis Siang.
Kepada Kiss Fm, salah Satu Warga Paseban Bambang Kusmairi mengatakan, ia dan 10 warga datang langsung ke bupati, untuk menyampaikan permohonan penonaktifan Kades Paseban. Sebab yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi ADD oleh Kejaksaan Negeri Jember. Bambang menambahkan, warga paseban kawatir, jika kades tersebut tidak segera dinonaktifkan, akan melakukan perbuatan yang sama, pada dana add tahun 2012.
Menanggapi permohonan Warga Paseban, Bupati Jember MZA Djalal mengaku kaget dengan laporan warga paseban tersebut,, ia juga mengaku, belum mendapat laporan dari kepala bagian pemerintahan desa, terkait kasus tersebut. Djalal mengaku akan mengkonformasikan terlebih dahulu kepada kabag pemdes.
Hanya saja lanjut Djalal, jika nantinya oknum kades tersebut ditahan, maka ia akan menonaktifkannya. Namun sebaliknya, jika tidak dilakukan penahanan, maka kades itu tidak akan dinonaktifkan.
Sebelumnya masyarakat desa paseban, juga pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Jember. Mereka mendesak penyidik kejari jember, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, Alokasi Dana Desa (ADD) Paseban.
(759 views)