Komisi D DPRD Jember merekomendasikan droping bantuan Obat TBC yang diberikan oleh kementerian kesehatan kepada dinas kesehatan jember segera dikembalikan. Atau jika memang tidak bisa dikembalikan, segera disebar ke kabupaten lain yang memang lebih membutuhkan.
Ketua Komsi D DPRD Jember Ayub Junaedi usai sidak di Gudang Farmasi Jember mengatakan, suplai obat bantuan kemenkes ke Kabupaten Jember sangat berlebihan,, padahal masa expired obat tersebut 6 bulan. Artinya jika sampai bulan juni atau juli obat tersebut tidak dipergunakan, harus dimusnahkan karena kadaluarsa.
Mungkin Kabupaten Jember memang membutuhkan obat-obatan tersebut, tetapi Menurut Ayub tidak sebanyak itu. Sehingga agar tidak terbuang percuma, Komisi D merekomendasikan agar bantuan obat tersebut dikembalikan ke kementerian kesehatan. Jika tidak bisa, dinas kesehatn diminta mendistribusikan obat tersebut ke kabupaten lain yang masih membutuhkannya.
Sementara Kepala Gudang Farmasi Jember Yenny Aritanjung menerangkan, saat ini digudang farmasi terdapat seribu paket lebih Obat TBC yang kadaluarsa Bulan Februari, dan 600 paket lebih akan kadaluarsa bulan juli. Padahal selama ini Obat TBC sudah didistribusikan ke 49 Puskesmas Se Kabupaten Jember. Tetapi memang karena stock terlalu banyak, sehingga masih saja menumpuk di gudang farmasi.
(1.154 views)