Selama Jember dipimpin Penjabat Bupati Teddy Zarkasih, ternyata keuangan daerah tidak pernah di depositokan ke Bank Jatim. Demikian terungkap dalam hearing, antara Komisi C DPRD Jember dengan Bagian Keuangan dan Bank Jatim Cabang Jember, Senin Siang.
Usai hearing, Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir mengatakan, selama Bulan Januari Hingga Mei 2011, Pemkab Jember kehilangan pendapatan dari bunga deposito, sebesar 8 persen setiap tahunnya.
Selama kurunglimabulan lanjut Asir, praktis pemkab hanya menerima pendapatan dari jasa giro, dengan suku bunga sangat minim, hanya 3 persen. Persoalan ini disebabkan karena kekawatiran, serta terlalu berhati- hatinya Pj Bupati Jember, dalam mengambil kebijakan.
Sementara Pemimpin Bank Jatim Cabang Jember, Agus Sasmito ketika dikonfirmasi, membenarkan jika selama kurun waktulimabulan, Pemkab Jember tidak pernah mendepositokan dananya. Agus mengaku tidak tahu menahu, apa alasannya pemkab tersebut.
Menurut agus, pihaknya sebagai penyedia jasa, tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan kepada pemkab. Pemkab Jember memiliki hak untuk dikemanakan dana tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Jember, Ita Puri Andayani, saat akan dikonfirmasi wartawan, menolak berkomentar. Ia beralasan, akan mengkaji secara mendalam terhadap persoalan tersebut.
(1.118 views)