Ratusan Unit Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (UP3TKI) Di Jember, belum memiliki izin operasional. Demikian diungkapkan Kepala Disnakertrans Jember, Akhmad Hariadi.
Kepada sejumlah wartawan, Hariadi menjelaskan, berdasarkan data di Disnaker Jember, dari 125 UP3TKI yang ada Di Jember, baru 25 yang sudah mengantongi izin. Sedangkan sisanya sebanyak 100 UP3TKI belum mengantongi izin.
Untuk itu lanjut Hariadi, pihaknya akan melakukan pendataan, kemudian meminta UP3TKI untuk segera mengurus izinnya. Ini dilakukan untuk melindungi calon tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri.
Hariadi mengaku tidak ingin kasus yang dialami Vitria Depsi Wahyuni, seorang TKI asal Kecamatan Panti terulang kembali. Sebab setelah dilakukan pencarian data di Disnaker Jember, yang bersangkutan tidak berangkat lewat Jember.
Lebih lanjut Hariadi menerangkan, selain akan meminta UP3TKI mengurus izin, Disnaker Jember berencana akan membangun unit pelayanan kesehatan, untuk calon Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2012.
Rencananya disnaker akan menggandeng dinas kesehatan, untuk mengecek kesehatan TKI yang akan berangkat ke luar negeri. Diharapkan dengan kebijakan ini, pengawasan terhadap Calon TKI yang akan berangkat lebih maksimal
(1.427 views)