Anggota Komisi D DPRD Jember menduga ada beberapa sekolah yang berada dibawah Kantor Kementerian Agama, melakukan mark up jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOS yang besar. Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi, bukan hanya sekolah swasta tetapi sekolah negeripun diduga melakukan hal yang sama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jember M Raefi membenarkan kemungkinan terjadinya pemalsuan data siswa tersebut. Raefi menduga praktek semacam ini dilakukan terutama oleh sekolah swasta, agar Dana BOS yang dipaki untuk pengembangan sekolahnya lebih besar.
Tetapi secara pasti Raefi belum berani menyampaikan sekolah mana saja yang melakukan hal ini, karena Kantor Kementerian Agama belum sempat melakukan pendataan. Meski demikian Raefi berjanji akan segera memerintahkan pengawas sekolah melakukan kros cek di lapangan, sesuai dengan saran Komisi D DPRD Jember. Yang jelas lanjut Raefi, dirinya sudah mengingatkan kepada pihak sekolah, agar segera mengembalikan ke kas negara jika memang dana bos yang diterimanya lebih.
Selain untuk menambah dana pengembangan sekolahnya, Raefi menduga mark up data siswa ini dilakukan untuk mendapatkan ijin operasional sekolah baru. Sebab sesuai aturan Kementerian Agama, untuk mendirikan sekolah baru harus ada jumlah kelas dan jumlah siswa minimal.
(1.313 views)