PAN Usulkan Abdul Ghafur Di PAW Sebagai Anggota DPRD Jember

Anggota DPRD Jember dari Partai Amanah Nasional, Abdul Ghafur, diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya.

Ketua Fraksi An-Nur DPRD Jember, Agus Widiyanto ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan usulan PAW itu. Menurutnya, hari ini Rabu, secara resmi DPD PAN Jember, mengirimkan surat usulan kepada Pimpinan DPRD Jember.

Agus melanjutkan, kebijakan PAW tersebut, merupakan sanksi tegas partai, terhadap Abdul Ghafur. Sebab Surat Peringatan (SP) I dan II tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Partai sendiri kata Agus, sebenarnya sudah memberikan waktu kepada Abdul Ghafur, untuk mengembalikan TPP tersebut. Bahkan DPW PAN Jawa Timur, sudah melakukan mediasi atas kasus ini.

Namun saja sayangnya Menurut Agus, sesuai isi surat dari DPD PAN Jember, belum ada i’tikad baik dari Abdul Ghafur untuk mengembalikan TPPnya, meskipun sebelumnya, ia menyatakan sanggup untuk mengembalikan.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Suprapto juga membenarkan surat usulan tersebut. BK katanya juga telah mendapat surat tembusan.

Hanya saja lanjut Suprapto, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan seluruh Anggota BK terkait surat tersebut. Namun secara pribadi, Suprapto melihat surat tersebut bisa ditindaklanjuti. Sebab yang mengajukan Usulan PAW langsung dari partai, dan itu telah sesuai dengan undang-undang.

Secara terpisah, Abdul Ghafur saat akan dikonfirmasi melalui telfon selulernya, sedang tidak aktif. Informasi yang berhasil dikumpulkan Kiss Fm, Abdul Ghafur yang juga Komisi D DPRD Jember, hari ini sedang menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur.

(1.278 views)
Tag: