Puluhan Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Selasa siang terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian di depan Mapolres Jember. Gara- garanya, saat akan melakukan aksi teatrikal, mereka sempat dihalang- halangi oleh polisi.
Aksi unjuk rasa aktifis GMNI, ini merupakan aksi kedua kalinya. Senin kemarin, mereka menggelar aksi solidaritas terhadap Rahmatullah, Warga Desa Pakis Kecamatan Panti, yang menjadi terdakwa kasus dugaan perampokan.
Rahmatullah diduga menjadi korban salah tangkap polisi. Bahkan menurut keterangan Orang Tua Rahmatullah, saat ditangkap, yang bersangkutan ditembak dalam jarak yang sangat dekat.
Dalam tuntutannya, Aktifis GMNI mendesak Polres Jember melakukan uji forensik, terhadap luka tembak Rahmatullah. Ada indikasi kuat, penembakan terhadap Rahmatullah melanggar protap kepolisian.
Salah satu pengunjuk rasa, Vian Hendro Legowo meminta Kapolres Jember, melakukan pemeriksaan dan menindak tegas anggotanya, yang melakukan penangkapan Rahmatullah.
Pantauan Kiss Fm di lapangan, selama dua kali unjuk rasa di depan Mapolres Jember, Kapolres Jember dan Wakapolres Jember tak menemui pengunjuk rasa. Bahkan pada saat aksi pertama, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Jember, AKP Bangun Wicoro, Sejak Senin lalu, Kapolres dan Wakapolres sedang ada tugas dinas di Surabaya, sehingga belum bisa menemui pengunjuk rasa.
Terkait tuntutan Aktifis GMNI yang meminta uji forensik, bangun mengaku akan menyampaikannya kepada kapolres, saat tiba di Jember. Namun demikian, bangun membantah jika kepolisian menyalahi prosedur terkait penangkapan Rahmatullah. Sebab sebelum ditangkap, polisi mengantongi bukti dari pengakuan salah seorang tersangka, yang lebih dahulu ditangkap.
(1.002 views)