Komisi C DPRD Jember akhirnya mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan papan reklame di Jompo Shoping Center. Keputusan ini diambil setelah Komisi C melakukan sidak dilokasi, apalagi ada pernyataan Kepala Dinas PU Cipta Karya bahwa pembangunan papan reklame tersebut belum ada ijin kelayakan.
Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, setelah melihat kondisi plengsengan yang sudah tergerus air, pembangunan papan reklame yang beratnya hampir Satu Ton diatas bangunan Jompo Shoping Center sangat berbahaya. Karena itu Komisi C sepakat menghentikan terlebih dahulu pembangunan papan reklame tersebut.
Terkait kondisi plengsengan yangs udah sangat memprihatinkan, Menurut Asir sudah dianggarkan perbaikannya dalam APBD 2012. Karena saat ini kondisi air masih tinggi, pelaksanaan perbaikan mungkin baru bisa dilaakukan setelah air surut sekitar bulan agustus mendatang.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Merwin Lusiani yang juga mendapingi Komisi C sidak mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah tahu ada pembangunan papan reklame di atas bangunan Jompo Shoping Center. Padahal seharusnya sesuai prosedur, sebelum melakukan pembangunan harus melalui kajian tehnis oleh tim, dimana dirinya masuk sebagai tim tehnis. Tetapi selama ini Merwin sebagai anggota tim kajian tehnis mengaku tidak pernah dilibatkan.
Secara pribadi Merwin menyarankan agar pembangunan papan reklame tersebut dihentikan terlebih dahulu, sambil menunggu dilakukannya perhitungan secara tehnis. Sebab jika dilihat kasat mata, dengan kondisi pondasi yang sudah rapuh seperti itu, akan semakin berbahaya ketika harus ditambah beban berat seperti konstruksi papan reklame.
Sementara Pemilik Salah Satu Ruko Jompo Shoping Center Teguh Jaya ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya sebelum pembangunan papan reklame diatas tokonya dimulai, sudah menanyakan terkait kelayakan dan perijinan dari PT. Oxy sebagai pengembang. Dan pihak Oxy menyatakan sudah berkoordinasi dengan semua dinas terkait.
Bahkan lanjut Teguh, Konsultan Oxy juga katanya sudah melakukan pemeriksaan, dan memastikan kontruksi bangunan aman. Setelah dijelaskan semua terkait masalah ganti rugi jika terjadi musibah, Teguh percaya saja. Apalagi Oxy merupakan perusahaan besar yang sudah berpengalaman menangani persoalan papan reklame.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jember mendapat keluhan dari masyarakat sekitar Jompo Shoping Center, yang khawatir dengan dibangunnya papan reklame berukuran besar. Sebab warga melihat sendiri kondisi pondasi bangunan sudah bolong tergerus air sejak beberapa tahun yang lalu.
(1.073 views)