Soal Hutang PT Radio Mutiara, Jufriadi dan Sunardi Beda Pendapat

Anggota Komisi C DPRD Jember Sunardi, berbeda pendapat dengan Ketua Komisi A Jupriyadi terkait hutang Radio Mutiara terhadap Pemkab Jember. Jika Sunardi menilai wajar Mutiara tidak bersedia membayar tanggunggannya karena terjadi musibah, sedangkan Jufreadi menilai mau tidak mau mutiara harus melunasi tanggungannya, karena sudah tertuang dalam MoU.

Anggota Komisi C DPRD Jember Sunardi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan keputusan terburu-buru yang diambil pemkab, dengan menolak perpanjangan kontrak aset eks Radio Best Fm. Sebab dengan penolakan tersebut, tentu saja tidak ada pemasukan bagi Radio Mutiara untuk melunasi hutang tersebut.

Seharusnya Pemkab memperpanjang masa sewa, dengan membuat MoU baru dengan beberapa penekanan. Sunardi mencontohkan, kontrak diperpanjang dua tahun dengan syarat Radio Mutiara harus mampu melunasi tanggungannya. Tetapi jika tidak diperpanjang seperti ini, sunardi menilai wajar mutiara tidak mampu membayar.

Berbeda dengan Sunardi, Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi justru bersikukuh mutiara harus melunasi hutangnya tersebut. Sebab semua kesepakatan dan perhitungan sudah tercantum jelas dalam MoU. Bagaimana sistem pembayarannya terserah kesepakatan antara pemkab dengan Radio Mutiara.

Jika Radio Mutiara tidak bersedia membayar lanjut Jufreadi, pemkab harus mengajukan gugatan hokum. Baru jika kemudian pihak pengadilan menyatakan Radio Mutiara sebagai perusahaan yang berada dalam kondisi pailit, pemkab bisa saja membebaskan radio mutiara dari hutang-hutangnya. Namun ketika pengadilan menyatakan pailit, tentu akan ada dampak operasional bagi Radio Mutiara.

Diberitakan sebelumnya, Radio Mutiara melalui kuasa hukumnya Rully Titaheluw awalnya menyatakan sanggup membayar uang sewa tahun kelima sebesar Rp 40 Juta, dari Rp 120 Juta yang harus dibayarkan. Namun untuk uang sewa tahun keempat senilai Rp 110 Juta, Radio Mutiara minta diputihkan. Namun ketika permohonannya memperpanjang kontrak aset ditolak oleh Pemkab Jember, pihak Radio Mutiara menyatakan tidak bisa membayar uang sewa tahun keempat, seperti yang disampaikan sebelumnya. (git)

(1.225 views)
Tag: