Minggu depan Komisi D DPRD Jember dijadwalkan akan memanggil Dinas Pendidikan, terkait kesiapan penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2012.
Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi menjelaskan, sesuai pernyataan menteri pendidikan dan kebudayaan, saat ini dana BOS sudah ditransfer ke masing-masing daerah, bahkan sudah mencapai 90 persen.
Untuk itu lanjut Ayub, Komisi D akan memanggil dispendik, untuk mengklarifikasi apakah dana BOS sudah diterima masing-masing sekolah atau belum. Sebab untuk Tahun 2012, dana BOS langsung diterima sekolah.
Selain itu Menurut Politisi PKB ini, Komisi D akan menanyakan, apakah rekening masing- masing sekolah, sudah sesuai dengan aturan atau belum. Maksudnya rekening tersebut harus atas nama lembaga bukan kepala sekolah.
Ayub berharap, jika memang nantinya dana tersebut telah diterima sekolah, maka harus segera direalisasikan. Ayub tidak ingin, Tahun 2012 muncul lagi alasa keterlambatan pencairan dan penggunaan. Sebab dana bos sudah diterima langsung sekolah.
Begitupun untuk penggunaannya, ayub berharap, jangan sampai ada laporan penyalahgunaan anggaran bos. Jika memang nantinya muncul laporan semacam itu, Komisi D tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan kepada penegak hokum.
(1.248 views)