Tiap Bulan PNS Akan Terima Rapot Kinerja

Seluruh Pegawai Negeri Sipil di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setiap bulan akan menerima raport hasil evaluasi kinerjanya.

Usai penandangatanganan kontrak kinerja individu PNS, Selasa siang, Bupati Jember MZA Djalal mengatakan, diharapkan dengan evaluasi setiap bulan menggunakan rapot ini, mampu melihat sejauh mana produktifitas serta kinerja PNS di 7 SKPD.

Djalal menambahkan, dalam rapot tersebut, ada beberapa indikator yang akan digunakan, untuk melihat sejauh mana kinerja PNS setiap bulannya. Rapot itu akan dievaluasi oleh Kepala SKPD kemudian dilanjutkan kepada bupati.

Jika memang ada prestasi yang diraih, Pemkab Kata Djalal, akan menyiapkan reward atau penghargaan. Namun sebaliknya, jika memang nilainya merah maka akan disiapkan sanksi.

Lebih lanjut Djalal menjelaskan, untuk sementara waktu, rapot kinerja ini diberikan di 7 SKPD. Namun kedepan, pemkab akan memberlakukan kebijakan ini di semua SKPD, termasuk bagi Guru PNS.

Selain penandatanganan kontrak kinerja, Selasa Siang Pemkab Jember, melounching sms gate way. Jalur sms ini diperuntukkan bagi seluruh PNS Pemkab Jember. Dengan jalur sms ini, semua pns bisa menanyakan berbagai hal, mulai dari keluhan, kenaikan pangkat, hingga kenaikan gaji.

(1.164 views)
Tag: