Disperindag Akan Sosialasasi Tambahan PAD Dari Tambang Pasir Besi Paseban

Dinas Perindustrian Perdagangan Dan ESDM akan segera melakukan pendekatan dan sosialisasi, kepada masyarakat Desa Paseban Kecamatan Kencong, terkait manfaat besar keberadaan tambang pasir besi.

Usai hearing dengan Komisi B DPRD Jember, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan ESDM, Ahmad Sudiyono mengatakan, selama ini belum ada sosialisasi secara utuh kepada masyarakat paseban, terkait manfaat tambang pasir besi.

Padahal lanjut Ahmad, keberadaan tambang pasir besi justru akan memberikan dampak ekonomi yang besar kepada masyarakat. Diantaranya, setiap bulan akan mempoleh  Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 200 Juta, sebagai kompensasi keberadaan tambang. Itu artinya, dalam satu tahun desa akan memperoleh dana Rp 2,4 Miliar, selain ADD dari pemerintah sebesar Rp 500 juta.

Selain itu kata Ahmad, dengan keberadaan perusahaan pertambangan, akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Yang secara langsung akan mengurangi jumlah pengangguran di desa.

Ahmad menepis kekawatiran kerusakan lingkungan akibat keberadaan tambang. Pemkab sendiri tidak akan mengeluarkan ijin kepada perusahaan, apabila mereka belum melakukan analisa dampak terhadap lingkungan.

Untuk itu menurut Ahmad, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan masyarakat paseban, untuk melakukan sosialisasi terkait manfaat tambang pasir besi.

(1.122 views)
Tag: