Ketua FKNU DPRD Jember Diseret Dari Ruangan Banmus

Suasana panas terjadi saat hearing antara Fraksi PKNU Dengan perwakilan PAC di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember. Ketua FKNU Marduwan diseret keluar ruangan banmus oleh PAC, sebelum menjawab aspirasi mereka.

Awalnya suasana hearing berjalan lancar, namun di tengah-tengah diskusi, tiba-tiba perwakilan PAC mendekati Marduwan dan memaksa keluar ruangan banmus, dan di bawa ke kantor DPC PKNU Jember.

17 PAC PKNU mendesak DPC PKNU Jember, untuk segera melaksanakan surat keputusan DPP PKNU Nomer 819, tentang Pergantian Antar Waktu terhadap anggota dewan, yang selisih suaranya dengan caleg di bawahnya tidak mencapai seribu suara.

Ketua PAC Pakusari Abdurrahman mengatakan, caleg dari Dapil III Thoif Zamroni sangat layak untuk di PAW. Selama ini yang bersangkutan tidak pernah memberikan kontribusi terhadap PAC dan ranting di bawah. Sehingga menurut Abdurrahman,sudah sepantasnya DPC PKNU Jember memproses PAW Thoif, untuk digantikan caleg di bawahnya.

Pada saat di kantor DPC PKNU Jember, 17 PAC ditemui Ketua Dewan Tanfidz Marzuki Abdul Ghafur dan beberapa pengurus harian. Kepada 17 PAC, marzuki meminta paling lambat satu minggu untuk membahas aspirasi mereka. Sebab akan dirapatkan di tingkatan syuro dan musytasyar.

Marzuki membenarkan, jika DPP PKNU mengeluarkan surat instruksi, untuk melakukan PAW terhadap anggota dewan, yang selisih suaranya tidak sampai seribu suara dengan caleg di bawahnya. Hanya saja kata Marzuki, pada saat muspimnas beberapa waktu yang lalu, ada keputusan baru terkait SK 819. Dimana persoalan PAW disesuaikan dengan kondisi di masing-masing DPC.

(1.226 views)
Tag: