Ratusan petani yang mengatasnamakan Solidaritas Petani Jember, Kamis pagi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkab Jember dan dilanjutkan di Gedung DPRD Jember. Mereka mendesak pemerintah, untuk mengusut tuntas konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Mesuji, Bima dan Jember
Kepada sejumlah wartawan, Korlap Aksi Erfan Rahman meminta aparat untuk menghentikan tindak represif kepada masyarakat, pada saat penyelesaian konflik tanah terutama di jember.
Selama ini lanjut Rahman, aparat terkesan membela pemilik modal. Padahal semestinya mereka menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Kemudian kata Rahman, dalam penyelesaian konflik tanah, seluruh pihak terkait harus menggunakan undang-undang pokok agraria tahun 1960.
Berdasarkan catatan pihaknya lanjut Rahman, konflik tanah di Jember tertinggi di Jawa Timur. Ada sekitar 12 titik konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan di Jember. Diantaranya, Ketajek, Mandigu, Nogosari, Sumberbaru, Curah Nongko, Curah Takir, Karang Baru Dan Sukerjeo.
Pada saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Jember, perwakilan massa ditemui Komisi A DPRD Jember. Dalam hearing tersebut, massa meminta DPRD Jember untuk ikut mengawal persoalan konflik tanah yang ada di jember. Mereka juga mendesak komisi a untuk mendorong terbentuknya Pansus Konflik Tanah Jember.
(1.338 views)