Pemkab Jember Mampu Tingkatkan RSD Subandi Menjadi Kelas A Pendidikan Jika Ada Kemauan

Meski RSD Subandi harus ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas A Pendidikan, Pemkab Jember dirasa masih mampu jika ada kemauan. Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi, usai melakukan kunjungan ke RSD Subandi Rabu siang.

Menurut Ayub, memang setelah mendengar penjelasan seluruh dokter spesialis yang ada di RSD Subandi, sesuai SK Menkes RSD Subandi sudah harus ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas A Pendidikan. Untuk keperluan tersebut dibutuhkan anggaran senilai Rp 150 Milyar. Selain itu dibutuhkan sedikitnya 40 orang dokter spesialis, untuk menambah dokter spesialis yang saat ini ada di RSD Subandi.

Ada dua pilihan lanjut Ayub, untuk meningkatkan status RSD Subandi. Pilihan paling mudah memang harus di take over ke pemerintah propinsi. Tetapi bukan berarti pemerintah kabupaten tidak mampu. Sebab pilihan kedua, pemkab memberikan anggaran melalui APBD. Bisa langsung ataupun multi years. Untuk Sport Center senilai Rp 200 Milyar bisa apalagi untuk rumah sakit yang hanya Rp 150 Milyar. Menurut Ayub hanya dibutuhkan kemauan dari eksekutif.

Lebih jauh Ayub menjelaskan, mau tidak mau RSD Subandi memang harus segra ditingkatkan statusnya. Sebab saat ini Fakultas Kedokteran yang ada di Jember, sudah mampu mendidik dokter muda dengan kualitas diatas bali dan makasar. Hanya saja untuk sarana dan prasarana yang dimiliki RSD Subandi sebagai rumah sakit pendidikan kurang mendukung.

Dalam waktu dekat Komisi D akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi A yang menangani persoalan asset. Bisa saja RSD Subandi diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah propinsi, dengan syarat beberapa aset milik propinsi di Jember yang terbengkalai, juga diserahkan kepada Pemkab Jember.

(1.197 views)
Tag: