Kasus tindak pidana pencurian dan perjudian, mendominasi selama Tahun 2011. Dari seribu lebih perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Jember, 50 persen diantaranya kasus pencurian dan perjudian.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto mengatakan, selama Tahun 2011 tercatat ada 1231 perkara tindak pidana umum yang ditangani pihaknya. Dimana, 865 kasus telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jember.
Untuk tindak pidana kehutanan lanjut Sujayanto, angkanya menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kekerasan terhadap ibu dan anak serta/ relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Lebih jauh Sujayanto menerangkan, untuk perkara Tahun 2011, masih menyisakan tanggungan. Sebab ada 23 perkara yang masih banding di Kejaksaan Tinggi dan 57 perkara masih proses kasasi di Mahkamah Agung.
(1.123 views)