KPU Kabupaten Jember diminta melakukan pendataan dan penertiban aset Negara. Salah satunya kendaraan roda dua yang dipakai oleh Salah Satu Mantan Anggota KPU Periode Lalu, yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.
Sekretaris KPU Kabupaten Jember Eberta Kawima membenarkan dirinya menerima surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL). Dalam surat tersebut memerintahkan sekretariat kpu, melakukan penertiban aset negara yang dimiliki. Kawima mengaku sudah menindaklanjutinya dan melaporkan hasil pendataan aset yang ada.
Dari hasil pendataan tersebut, banyak bilik suara dan kotak suara yang hilang ataupun rusak. Selain itu memang ada sebuah kendaraan roda dua yang dipakai oleh Mohammad Eksan, Mantan Anggota KPU Periode lalu yang dilaporkan hilang saat sosialisasi. Karena aset negara tersebut menjadi kewenangan KPU Pusat, saat ini Kawima masih menunggu petunjuk KPU Pusat, Apakah Eksan diharuskan mengganti atau bisa dihapuskan tergantung petunjuk KPU Pusat.
Sementara Mantan Anggota KPU Jember Mohammad Eksan ketika dikonfirmasi membenarkan kendaraan roda dua KPU hilang ketika dipakainya. Namun menurut Eksan, dirinya jauh hari sebelumnya sudah memberitahukan kepada KPU terkait persoalan tersebut. Dan sampai saat ini belum ada petunjuk apapun kepadanya, apakah harus mengganti atau dihapuskan. Yang jelas Eksan menyatakan siap jika harus mengganti kendaraan tersebut.
Eksan menceritakan, Sekitar Tahun 2005 lalu dirinya usai lembur di Kantor KPU pulang, ke Ponpes Nuris 2 menggunakan kendaraan Jupiter milik KPU. Keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Eksan juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan copy laporan polisinya juga sudah diserahkan ke Sekretariat KPU Jember dan KPU Pusat.
(1.469 views)