Ribuan aset KPU Kabupaten Jember, berupa kotak dan bilik suara hilang dan rusak. Demikian diungkapkan Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Eberta Kawima kepada Kiss Fm.
Menurut Kawima, hilang dan rusaknya aset tersebut terjadi pada saat pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari Pilpres 2004, Pilkada 2005, Pilgub 2008, Pilpres dan Pilleg 2009 dan Pilkada 2010.
Untuk barang yang hilang dan rusak lanjut Kawima, terjadi pada saat proses pengembalian dari KPPS ke PPS kemudian ke PPK dan ke KPU. KPU sendiri telah melaporkan kondisi tersebut ke KPU pusat. Sebab semua inventaris yang ada di kpu kabupaten kota milik KPU pusat.
Namun sejauh ini kata Kawima, belum ada perintah dari kpu pusat terkait kondisi aset tersebut. Apakah akan digantiĀ atau harus diapakan, KPU Jember belum mendapat jawaban.
Lebih lanjut Kawima menjelaskan, proses inventarisasi itu dilakukan karena ada perintah dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang. Sebab saat ini semua inventaris negara akan didata untuk kemudian di input ke dalam data base.
(1.301 views)