Kantor Imigrasi Jember mengamankan satu paspor milik imigran korban kapal tenggelam, yang kemarin berhasil diselamatkan Tim SAR dan Kepolisian dari perairan nusa barong.
Kepala Kantor Imigrasi Jember, Rustam Efendi mengatakan, dari ketiga belas orang yang kemarin diselamatkan, baru satu orang yang memiliki pasport yakni Salami Akbar Bin Niaz Ali. Ia berasal dari Negara Iran.
Rustam menambahkan, paspor itu ditemukan petugas di dalam celana pendek yang ia gunakan. Namun sayangnya tulisannya kabur karena terkena air, sehingga belum bisa dideteksi kapan yang bersangkutan masuk ke Indonesia.
Kantor Imigrasi Lanjut Rustam diberikan waktu 7 hari untuk menyerahkan imigran ke Rumah Detensi di Bangil. Mengenai proses pemulangan, tergantung dari proses dokumen serta kesiapan masing-masing Negara.
Diberitakan sebelumnya, Senin petang 13 Imigran Dari Timur Tengah, yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Prigi Trenggalek, berhasil diselamatkan di perairan Nusa Barong oleh Tim SAR dan kepolisian setempat.
Saat ini kelima orang diinapkan di Hotel Sulawesi dan sisanya 8 orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Lumajang, karena harus mendapatkan perawatan intesif.
(1.475 views)