Komisi D Kepras Anggaran PJU Senilai Rp 10 Milyar

Komisi D DPRD Jember merekomendasikan pemangkasan anggaran penerangan Jalan Umum senilai Rp 10 Milyar, dialihkan untuk membantu perbaikan gedung dan ruang perawatan RSU Subandi.

Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi menjelaskan, setelah melakukan pembahasan dengan SKPD mitra, Komisi D sepakat anggaran untuk PJU yang semula diajukan Rp 30 milyar, dipangkas menjadi Rp 20 Milyar rupiah. Sementara yang Rp 10 milyar dialihkan untuk RSU Subandi.

Selain penambahan anggaran untuk rsud subandi lanjut Ayub, Komisi D juga merekomendasikan penambahan anggaran untuk bapemmas senilai Rp 800 Juta. Untuk Jamkesda Rp 2,5 Milyar dan bantuan untuk tenaga posyandu sebesar Rp 700 Juta. Sehingga total Komisi D mengajukan perubahan anggaran senilai Rp 14 Milyar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Jember merasa prihatin dengan dipangkasnya anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diantaranya Dana Jamkesmas diluar kuota. anggaran untuk Bapemas dan Rumah Sakit Subandi.

(1.412 views)
Tag: