Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) DPRD Jember, Marduwan, menilai tidak ada persoalan dengan Dua Anggota Fraksi FKNU Mohammad Jufreadi dan Thoif Zamroni, yang dituntut mundur oleh sejumlah PAC. Persoalan ini menurutnya hanya mis komunikasi.
Marduwan menjelaskan, secara pribadi dirinya menilai kinerja Jufreadi dan Thoif di DPRD Jember selama ini sangat baik. Mereka berdua mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh fraksi. Selain itu menurut Marduwan, Jufreadi dan Thoif juga sangat banyak membantu terhadap partai.
Terkait kontribusi terhadap Partai, Marduwan memastikan Jufreadi dan Thoif tidak pernah nunggak memberikan kontribusi terhadap partai, karena kontribusi tersebut dipotong oleh fraksi langsung dari gaji dewan. Bahkan jika dilihat dari kontribusi terhadap konstituen, Marduwan melihat banyak kontribusi yang diberikan diantaranya di daerah silo. Hanya saja lanjut Marduwan, mungkin ada sesuatu hal lain yang menyebabkan terjadinya miskomunikasi anatara Dua Orang Anggota FKNU tersebut dengan Pengurus Anak Cabang.
Lebih jauh Marduwan menerangkan, memang selama ini tidak ada yang mengatur diberikannya kontribusi anggota dewan terhadap PAC. Karena hubungan anggota dewan langsung dengan DPC, sehingga diasumsikan DPC yang akan berhubungan dengan PAC. Namun atas peristiwa ini menurut Marduwan, saat ini DPC sedang membahas mekanisme pemberian kontribusi dari anggota dewan terhadap PAC.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 12 Pengurus Anak Cabang PKNU menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPC PKNU Jember. Mereka menuntut DPC PKNU melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Jufreadi dan Thoif karena dinilai tidak pernah memberikan kontribusi bantuan sosial dan hibah kepada DPC maupun PAC. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, 12 PAC yang melakukan unjuk rasa mengancam akan mengundurkan diri dari PKNU.
(1.404 views)