Misi Persada Sesalkan Pernyataan Ketua Aspekindo

Ketua LSM Misi Persada Abdul Kadar menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Jember, yang meminta dilakukannya black list terhadap rekanan yang belum menyelesaikan proyek yang dikerjakannya.

Menurut Kadar, memang sesuai dengan kepres rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir tahun anggaran, bisa dikenai sangsi black list. Tetapi batas akhir pengerjaan masih 31 Desember mendatang. Sehingga tidak seharusnya asosiasi jasa konstruksi yang harusnya mengayomi anggotanya justru mendiskreditkan anggotanya sendiri.

Kadar yakin tidak ada satupun perusahaan konstruksi yang ingin perusahaan miliknya mendapat black list dari instansi pemerintah. Bisa saja dengan sisa waktu yang ada, mereka melakukan lembur siang malam agar pekerjaannya selesai sebelum batas akhir.

Lebih jauh Kadar menerangkan, meski sampai batas akhir pengerjaan rekanan belum mampu menyelesaikan tanggung jawabnya, sangsi black list juga tidak bisa serta merta di jatuhkan. Masih ada upaya kompromi tergantung itikad baik rekanan untuk menyelesaikannya.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Jember Siswono, memperkirakan Proyek Tahun 2011 tidak mungkin bisa diselesaikan. Karena itu aspekindo meminta dilakukan black list terhadap rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya.

(1.745 views)
Tag: