Sedikitnya 30 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik kasus dugaan Korupsi Bedah Rumah Kejari Jember. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jember, Ahmad Sujayanto.
Kepada sejumlah wartawan Sujayanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mengumpulkan alat buktiĀ berupa dokumen bedah rumah untuk Tahun Anggaran 2007. Sebab Tersangka SD menjabat sebagai Kepala Bapemas Sejak Tahun 2007.
Ketika disinggung soal pemeriksaan tersangka, Sujayanto belum memastikan kapan yang bersangkutan akan diperiksa. Sebab sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi bedah rumah ini merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Tim penyidik kejaksaan agung telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Mantan Kepala Bapemas SD.
(1.158 views)