Dispenda Klaim Pendapatan BPHTB Mencapai Rp 2 Miliar

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember mengklaim, pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 2 Miliar.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto menerangkan, angka Rp 2 Miliar tersebut melebihi target pada Perubahan APBD yang hanya Rp 750 Juta.

Memang lanjut Suprapto, pada awal penetapan APBD Tahun 2011 lalu, Dispenda menargetkan pendapatan dari BPHTB sebesar Rp 9 Miliar. Namun karena ada keterlambatan, maka Dispenda merubah asusmi pendapat tersebut.

Pajak BPHTB kata Suprapto, baru bisa direalisasikan sejak bulan Agustus lalu. Dan ternyata, diluar dugaan pendapatan, BPHTB per tanggal 6 Desember mencapai Rp 2 Miliar.

Lebih lanjut Suprapto menerangkan, untuk Tahun 2012 mendatang, Pajak dari BPHTB ditargetkan naik menjadi Rp 10 Miliar. Ia optimis target tersebut akan terealisasi, sebab jika melihat Tahun 2011, selama kurang lebih 4 bulan, pendapatan dari BPHTB mencapai Rp 2 Miliar.

(1.193 views)
Tag: