Per 1 Januari Angkutan Kereta Api Bebas Dari Pedagang Asongan

PT KAI Daerah Operasional IX Jember memberlakukan larangan bagi pedagang asongan, untuk berjualan di atas kereta api. Diharapkan Pada Awal Tahun 2012 mendatang, angkutan kereta api bersih dari pedagang asongan.

Manajer Humas PT KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiyatmoko mengatakan kebijakan ini memang tidak populis bagi pedagang. Namun jika ini tidak dilaksanakan justru pihaknya yang akan mendapat sanksi.

Larangan ini lanjut Gatut, bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada penumpang. Sebab keberadaan pedagang asongan di atas kereta api selalu diidentikkan dengan sesuatu yang kumuh. Untuk itu agar kebijakan ini berjalan maksimal, pihaknya lanjut Gatut, akan menggelar pertemuan dengan asosiasi pedagang asongan sekaligus untuk mensosialisasikannya.

Gatut sendiri yakin, kebijakan ini akan menuai protes dari kalangan pedagang asongan. Untuk itulah proses sosialisasi harus digelar untuk menemukan solusi, atas kebijakan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, PT KAI Daops IX Jember melarang penumpang merokok di atas kereta api. Jika penumpang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas yakni diturunkan di stasiun terdekat.

(1.166 views)
Tag: