Mulai Tanggal 1 Desember mendatang, jadwal pemberangkatan dan kedatangan kereta api mengalami perubahan. Demikian disampaikan Manajer Humas PT KAI Daops IX Jember, Gatut Sutiyatmoko.
Kepada Kiss Fm, Gatut menjelaskan, perubahan jadwal tersebut dikarenakan ada peningkatan kualitas dan kuantitas pada fasilitas kereta api. Sehingga mau tidak mau harus diiringi pula dengan perubahan jadwal kereta.
Konsekuensi dari peningkatan fasilitas tersebut pada waktu jarah tempuh kereta. Yang awalnya misalkan kecepatan kereta api hanya 50 kilometer per jam, maka ditambah menjadi 70 kilometer jam.
Gatut mencontohkan, untuk Kereta Api Mutiara Timur siang, yang awalnya berangkat dari Banyuwangi pada pukul 9 pagi, berubah menjadi pukul 8 pagi. Begitupun untuk Mutiara Timur malam, yang awalnya berangkat dari Banyuwangi pukul 22.15, berubah menjadi pukul 21 45.
Lebih lanjut Gatut menjelaskan, saat ini PT KAI mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui media massa, serta spanduk- spanduk yang akan dipasang di seluruh stasiun.
(1.345 views)