Angka pelanggaran lalu lintas di Jember ternyata cukup tinggi. Terbukti, Pengadilan Negeri Jember Rabu pagi menyidangkan sebanyak 1836 Pelanggaran Lalu Lintas.
Humas Pengadilan Negeri Jember, Hasanurrahman ketika dikonfirmasi Kiss Fm mengatakan, sidang tilang yang digelar hari jumlahnya sangat banyak.Untuk itu PN Jember harus mengerahkan dua hakim untuk menyidangkan 1836 perkara tersebut.
Pada sidang- sidang sebelumnya lanjut Hasanurrahman, PN Jember cukup mengerahkan satu orang hakim saja, untuk menyidangkan pelanggaran lalu lintas. Biasanya pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan masyarakat berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM, kemudian rambu- rambu lalu lintas.
Lebih lanjut Hasanurrahman menerangkan, perkara yang disidangkan hari ini merupakan hasil operasi Satuan Lalu Lintas selama kurun waktu satu minggu. Data yang berhasil dihimpun Kiss Fm, sebanyak 1826 perkara dari operasi yang digelar satuan lalu lintas dan 10 perkara dari patroli jalan raya.