Pengurusan KTP dan KK kolektif yang sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki pelayanan di dispenduk, dinilai justru menjadi penyebab makin maraknya calo pengurusan KTP dan KK. Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jember Abdul Halim.
Menurut Halim, sebenarnya yang dilakukan dispenduk dengan menyarankan masyarakat mengurus KTP dan KK secara kolektif, merupakan terobosan yang sangat baik. Tetapi dalam perkembangannya, ternyata hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan sendiri.
Secara aturan memang biaya pengurusan KTP ataupun KK hanya sebesar 10 Ribu Rupiah. Jika memang ada tarikan-tarikan lain di bawah, Halim masih menilai wajar sepanjang tidak terlalu besar hingga memberatkan masyarakat. Karena sangat manusiawi ketika masyarakat memilih menggunakan biro jasa yang prosedurnya lebih mudah, dibanding mengurus secara procedural.
Lebih jauh Halim menerangkan, semestinya terobosan yang dilakukan oleh dispenduk ini bisa berdampak positif, jika aparat pemerintah di tingkat desa atau kecamatan bisa mengikutinya. Tetapi yang terjadi menurut Halim, justru para calo ini lebih cepat menjemput bola dibandingkan aparat pemerintah sendiri.