Senin pekan depan kejaksaan negeri Jember akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas perhubungan S-N dan mantan dirut PDP S-J, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pesawat terbang lapter Notohadinegoro.
Kepala seksi tindak pidana khusus kejari Jember Kliwon Sugiyanta menjelaskan, sebelumnya kedua tersangka pernah diperiksa penyidik, namun saat itu statusnya sebagai saksi atas tersangka lainnya berinisial R-M.
Dengan pemeriksaan sebagai tersangka menurut Kliwon, tak lama lagi berkas kasus perkara ini akan segera dinaikkan statusnya ke tahap dua, yakni dari tim penyidik ke jaksa penuntut umum.
Namun sayangnya menurut Kliwon, saat ini kejari jember belum memperoleh hasil perhitungan kerugian Negara, yang telah diajukan kepada badan pemeriksa keuangan atau BPK R-I. Padahalsurattersebut dikirim sejak beberapa bulan yang lalu.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lapangan terbang Notohadinegoro merupakan limpahan dari kejaksaan agung. Tim kejagung menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses sewa pesawat. Pemkab Jember sempat menyewa pesawat dari salah satu maskapai penerbangan selama tiga bulan pada tahun 2008 lalu, namun setelah itu justru menimbulkan persoalan hokum.
(1.176 views)