Polres Jember Bekuk 5 Orang Pelaku Pengrusakan Lahan PT Hasfarm

Polres Jember berhasil membekuk lima orang pelaku pengrusakan lahan milik PT Hasfarm Dusun Suko Kulon Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro, Selasa malam. Kelima pelaku ditangkap di masing- masing rumahnya.

Kelima pelaku itu berinisial MN, MT, FD, SW, dan MH. Kelimanya warga Kecamatan Tanggul. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 10 senjata tajam, yang digunakan pelaku pada saat melakukan pengrusakan.

Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Samudi menjelaskan, dengan sangat terpaksa polisi melakukan penangkapan. Sebab masyarakat sendiri yang memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas.

Sebenarnya lanjut Samudi, Forum Pimpinan Daerah telah sanggup untuk melakukan mediasi terhadap persoalan tersebut. Namun sayangnya niat baik tersebut tidak direspon secara positif oleh masyarakat. Justru Selasa malam para pelaku melakukan pengrusakan lagi. Ini dibuktikan dengan adanya 90 pohon karet yang roboh.

Lebih lanjut Samudi menerangkan, kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 170 tentang pengrusakan massal dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selain itu polisi saat ini masih fokus untuk melakukan pengejaran terhadap otak pelaku berinisial S, yang menurut informasi terakhir tinggal di Jakarta.

Sebelumnya, Polres Jember telah membekuk 3 orang pelaku pengrusakan lahan milik PTPN XII. Kuat dugaan otak aksi pengrusakan di dua lahan tersebut adalah orang yang sama.

(1.089 views)
Tag: