Beralasan Damai, Guru Pelapor Kasus Intimidasi Ajukan Surat Pencabutan Laporan Ke Mapolres Jember

Ida Ketut Sandita Guru SDN Puger Kulon IV mencabut laporan intimidasi yang sempat diadukannya ke Mapolres Jember. Kepastian ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Alith Alarino.

Kepada sejumlah wartawan, Alith menerangkan, dalam surat permohonan pencabutan tersebut, yang bersangkutan beralasan sudah ada kesepakatan perdamaian dengan pihak terlapor berinisial JK, untuk tidak memperpanjang kasus ini.

Namun demikian lanjut Alith, pihaknya tidak serta merta bisa mengabulkan permohonan tersebut, sebab perkara ini hampir dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Untuk itu lanjut Alith, dalam waktu dekat berkas dugaan intimidasi tersebut akan segera ia limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember, untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Jember.

Diberitakan sebelumnya, Ida Ketut Sandita dan keluarganya sempat mengungsi ke Mapolres Jember, karena kawatir terhadap keselamatan keluarganya. Ancaman bermula saat dirinya dituding membocorkan dugaan pungli sertifikasi guru di Lingkungan Kecamatan Puger.

(1.179 views)
Tag: