Plt Kadispendik Wiwik Hamiseno ternyata hingga hari ini belum memberikan laporan hasil klarifikasinya terhadap beberapa UPTD, kepada PJ Bupati Jember. Padahal usai hearing bersama Komisi D DPRD Jember 2 pekan lalu, wiwik berjanji akan memberikan laporan kepada pj bupati paling lambat 1 minggu.
Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan apapun dari Plt Kadispendik terkait dugaan gratifikasi sertifikasi guru. Meski demikian Zarkasih jauh sebelumnya sudah melakukan langkah normatif sesuai kewenangannya.
Zarkasih mengaku sudah memerintahkan dispendik memberikan teguran dan sangsi, serta menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, dengan cara mengembalikan uang milik guru-guru tersebut. Bahkan Zarkasih berpesan kepada para guru yang merasa dirugikan, jika ternyata tidak ada pengembalian silahkan melapor kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, usai hearing bersama Komisi D DPRD Jember dan Inspektorat kabupaten 2 pekan lalu, Plt Kadispendik Wiwik Hamiseno menyatakan akan melakukan klarifikasi ulang kepada jajaran dinas pendidikan, yang dinilai terkait dalam persoalan gratifikasi. Wiwik berjanji paling lambat satu minggu kemudian dirinya akan mengirimkan laporan kepada pj bupati, atas hasil klarifikasi tersebut.
(1.274 views)