Untuk kedua kalinya Pandangan Akhir FKNU berbeda antara teks dengan yang dibacakan oleh juru bicaranya. Jika pandangan fraksi sebelumnya dipotong sendiri oleh juru bicaranya, kali ini pemangkasan pandangan fraksi sudah melalui kesepakatan dengan ketua fraksi.
Ketua FKNU DPRD Jember Marduwan ketika dikonfirmasi usai sidang paripurna menjelaskan, pemenggalan kalimat dalam pandangan akhir FKNU memang dilakukan atas perintahnya. Sebab setelah dipikir ulang, kalimat yang dipenggal tersebut akan menimbulkan dampak konflik dengan fraksi lain di DPRD Jember.
Pada prinsipnya tujuan semua fraksi di DPRD sebenarnya sama, yaitu untuk memajukan jember sesuai harapan masyarakat. Sehingga dinilai tidak baik jika kemudian terjadi konflik di internal DPRD sendiri. Tetapi meski demikian lanjut Marduwan, perubahan tersebut tidak keluar dari tujuan FKNU secara prinsip.
Dalam teks pandangan akhir FKNU selain menyebutkan kekecewaannya terhadap kinerja pj bupati, juga sempat menyinggung terkait persoalan mutasi pejabat. FKNU menilai Ketua DPRD sebagai pihak luar birokrasi ikut-ikutan berbicara keras mendorong pj bupati untuk segera melakukan mutasi.
FKNU khawatir Ketua DPRD menggunakan kekuasaannya untuk melakukan overlaping dengan mengendalikan birokrasi. Menjadi pertanyaan besar bagi FKNU, apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua DPRD Jember sehingga mendorong dilakukan mutasi, sementara Pj Bupati yang di dorong tetap adem ayem.
(1.171 views)