Minggu Ini Kejari Jember Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi DAK Dan Bappekab

Berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan, dan pemotogan anggaran di Bappekab, Minggu ini akan dilimpahkan ke pengadilan tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan persyaratan administrative. Selain itu, Tim Jaksa Penuntut Umum masih menelaah kembali kedua berkas tersebut.

Ini dilakukan lanjut Kliwon, agar pada saat pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, semua berkas berikut terdakwa telah siap untuk disidangkan. Selain itu, Tim JPU saat ini sedang menelaah kembali surat dakwaan.

Ketika disinggung kerugian Negara, Menurut Kliwon, sampai saat ini Audit Dari BPKP belum turun. Namun penyidik telah melakukan perhitungan secara manual. Untuk kerugian negara kasus Bappekab kurang lebih sebesar 300 Juta Rupiah, sedangkan untuk DAK dispendik 3 Milyar Rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Dispendik Jember, dan 2 tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Anggaran Bappekab ditahan di Lapas Kelas II A Jember.

(1.213 views)
Tag: