Pj Bupati Akan Kabulkan Permohonan Pensiun Dini Kadishub

Keinginan Kepala Dinas Perhubungan Jember, Sunarsono untuk pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Jember akan dikabulkan oleh Penjabat Bupati Jemberm Teddy Zarkasih.

Usai sidang paripurna, Zarkasi mengaku baru menerima surat permohonan dari Sunarsono, senin pagi. Setelah ia pelajari, ternyata yang bersangkutan memenuhi syarat secara administratif untuk pensiun dini.

Untuk itu lanjut Zarkasi, dalam waktu dekat surat permohonan tersebut, akan ia layangkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk di proses lebih lanjut. Biasanya proses persetujuan tersebut akan memakan waku kurang lebih satu bulan.

Ketika disinggung apa alasan Sunarsono, Menurut Zarkasi, sesuai isi surat yang bersangkutan beralasan karena faktor umur dan kesehatan. Selain itu di dalam surat tertulis, Sunarsono mengaku akan fokus kepada keluarganya.

Seperti diketahui, Sunarsono saat ini tersandung kasus dugaan korupsi sewa pesawat terbang. Ia bersama Mantan Direktur Utama PDP, SJ dan Direktur Pt Aero Express Internasional, RM ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi tersbeut merupakan limpahan dari kejaksaan agung. Dimana pada saat itu. tim penyidik kejagung menemukan adanya penyimpangan dana dalam proses sewa pesawat.

(1.214 views)
Tag: