Gara-gara kesulitan mendapatkan air bersih, Puluhan Warga Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru Rabu siang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember. Mereka menuntut pemkab membangun sarana untuk menyalurkan air bersih ke desa mereka.
Gusyanto Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Bersih menjelaskan, saat ini warga terpaksa membeli air bersih seharga 2 ribu sampai 2500 rupiah per jerigen dari tukang ojek. Biaya ini dikenakan kepada warga karena tukan ojek tersebut mengambil air dari sebuah masjid yang letaknya cukup jauh dari tempat tinggal warga.
Menurut Gusyanto, sedikitnya 5 ribu warga di dua dusun mengalami kesulitan air bersih sepanjang tahun. Untuk mandi dan mencuci pakaian mereka masih bisa menggunakan sungai terdekat. Tetapi untuk kebutuhan air minum dan memasak tidak ada jalan lain kecuali membeli air minimal satu jerigen setiap harinya.
Direktur Tehnik PDAM Jember Hanni Sutariyadi ketika dikonfirmasi membenarkan area pelayanannya tidak sampai menjangkau daerah tersebut. Pemukiman warga berada di dataran agak tinggi, sementara mata air yang tersedia berada di bawah. Sehingga dibutuhkan investasi untuk membuat saluran dan pompa agar air bisa sampai di dekat pemukiman.
Sebagai perusahaan daerah yang berorientasi profit, PDAM memiliki pertimbangan sendiri sehingga tidak bisa membuat saluran ke Desa Jatiroto, seharusnya Cipta Karya melakukan pengadaan pompa dan pembuatan saluran baru kemudian untuk pengelolaannya bisa dibantu oleh PDAM. Untuk sementara waktu, PDAM setiap hari akan meluncurkan satu unit truk tangki berisi 5 ribu liter air bersih ke Desa Jatiroto, sampai kondisi mata air kembali normal. Suplai air bersih dari PDAM ini lanjut Hanni akan diberikan gratis kepada warga.
Sementara Kepala Desa Jatiroto Nasrudin usai menemui Ketua Komisi C DPRD Jember menjelaskan, dirinya sangat prihatin setiap hari melihat warga kesulitan air bersih. Masrudin sendiri mengaku sudah sejak lama mengusulkan pembuatan sarana air bersih ke Pemkab Jember, tetapi hingga saat ini permohonan tersebut tidak kunjung di realisasikan.
(1.301 views)