FKAB Nilai Kejari Jember Tebang Pilih Dalam Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi

Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa menilai Kejaksaan Negeri Jember, tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Jika 9 tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Senin kemarin sudah ditahan, justru tersangka kasus dana operasional pimpinan dprd, kasus lapter dan kasus alkes hingga saat ini tidak pernah ada penahanan.

Kepada sejumlah wartawan, Suharyono mengatakan, dirinya menyambut positif upaya kejaksaan dalam penuntasan kasus dugaan korupsi.  sayangnya secara pribadi Suharyono melihat ada diskriminasi dalam pelaksanaannya. Jika 2 Pimpinan DPRD Gus Mamak dan Mahmud ditahan, tetapi hingga sekarang kejaksaan tidak pernah melakukan penahanan terhadap Kusen Andalas. Kasus alkes yang sudah 3 tahun lalu mulai diproses sampai sekarang juga tidak pernah ada penahanan.

Bisa jadi lanjut Suharyono, alasan kejaksaan tidak melakukan penahanan karena belum adanya perhitungan kerugian negara dari auditor negara yakni BPKP. Alasan tersebut menurut suharyono sangat tepat. Menjadi tidak tepat karena dalam kasus DAK dinas pendidikan tetap dilakukan penahanan meskipun belum ada perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhelmus Lingitubun ketika dikonfirmasi membantah pihaknya tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Jember. Wilhelmus menjelaskan, jauh-jauh hari sebelumnya jaksa sudah mengingatkan agar para tersangka segera mengembalikan dugaan kerugian Negara. Namun sampai pelimpahan tahap kedua ternyata tidak ada pengembalian sehingga terpaksa kejaksaan melakukan penahanan.

Berbeda dengan kasus Alkes, dimana kerugian negara dari perhitungan BPKP sudah turun dan sudah dikembalikan seratus persen oleh para tersangka. Untuk kasus DAK ini perhitungan bpkp memang belum turun, tetapi kejaksaan melihat terlalu lama jika harus menunggu perhitungan bpkp.

Ketika disinggung mengenai beberapa kasus lain seperti dana operasional pimpinan dprd dengan tersangka Kusen Andalas yang sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan, Wilhelmus enggan memberikan komentar, karena kasus tersebut ditangani sebelum dirinya berada di Jember.

(1.234 views)
Tag: