Mengaku Sakit, SN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lapter Mangkir Dari Panggilan Kejari Jember

Tersangka kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang Notohadinegoro, SN, Senin pagi mangkir dari Panggilan Kejaksaan Negeri Jember. Sedianya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka lainnya, R-M Dan S-J.

Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta mengatakan, SN tidak hadir ke kejari jember dengan alasan sedang sakit. Tapi sejauh ini belum ada surat keterangan dari dokter.

Meski demikian lanjut Kliwon, pihaknya tetap akan memanggil kembali SN sebagai saksi. Sejauh ini tim penyidik kasus dugaan korupsi lapter, telah memeriksa RM sebagai tersangka. Sedangkan pemeriksaan SN dan SJ sebagai tersangka akan dijadwalkan pasca pemeriksaan RM.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Jember telah memeriksa direktur PT Aero Express Internasional, RM, sebagai tersangka. Sedangkan tersangka lainnya, SJ diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang Notohadinegoro merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Tim Kejagung menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses sewa pesawat.

Pemkab Jember sempat menyewa pesawat dari salah satu maskapai penerbangan selama tiga bulan pada tahun 2008 lalu. Namun setelah itu justru menimbulkan persoalan hokum.

 

(1.060 views)
Tag: