PKS Nilai Penggunaan Hak Interpelasi Terlalu Berlebihan

Politisi PKS Syahroni menilai penggunaan hak interpelasi untuk menyikapi isu mutasi pekabat sangat berlebihan. Meski dalam Tatib DPRD dibenarkan adanya hak interpelasi, perlu diperhatikan sepenting apakah persoalan yang akan ditanyakan kepada kepala daerah hingga harus menggunakan hak interpelasi.

Ketika ditemui Rabu siang, Syahroni menjelaskan, wacana yang digulirkan Fraksi Golkar untuk menggunakan hak interpelasi merupakan hal yang wajar. Dan sangat memungkinkan hal itu dilakukan, karena dalam tatib DPRD sendiri hak interpelasi bisa diajukan minimal oleh satu fraksi plus 1 anggota dewan diluar fraksi. Syahroni melihat bukan hal yang sulit bagi fraksi golkar untuk mencari satu orang pendukung lagi.

Tetapi secara pribadi PKS berpendapat, penggunaan hak interpelasi untuk persoalan ini kurang tepat. Syahroni mengibaratkan tidak perlu membunuh nyamuk dengan menggunakan pistol. Apalagi persoalan mutasi merupakan kewenangan kepala daerah sebagai pembina PNS. Jika dikonsultasikan kepada DPRD itu hanya sebagai formalitas karena dprd memiliki fungsi pengawasan. Tetapi secara yuridis dprd sama sekali tidak memiliki kewenangan ikut campur persoalan mutasi pejabat.

Sementara terkait isu jual beli jabatan yang akhir-akhir ini mulai berkembang, Syahroni menilai ini merupakan dampak lambatnya Pj Bupati melakukan mutasi. Wacana akan dilakukannya mutasi sudah lama digulirkan oleh Pj Bupati, tetapi tidak segera dilaksanakan. Sehingga di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seharusnya sesaat setelah mendapatkan ijin gubernur atas nama mendagri untuk melakukan mutasi, Pj Bupati langsung melakukannya dengan satu catatan, mutasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik bukan berdasarkan like and dislike.

(1.352 views)
Tag: