Ratusan Warnet Di Wilayah Perkotaan Tak Berijin

Ratusan Warung Internet (Warnet) di wilayah perkotaan Jember ternyata tidak memiliki izin. Hal ini terungkap dalam rapat sosialasi pengelolaan warnet antara Pemkab Jember, Polres Jember dan pemilik warnet, senin pagi.  

Menurut Kasi Telekomunikasi Dinas Perhubungan Jember, Edi Purnomo, Sejak Tahun 2009 lalu, belum ada satupun pengusaha warnet yang mengurus izin di Dinas Perhubungan. Padahal sesuai SK Bupati Nomer 43 Tahun 2001 tentang pemberian izin jasa pos dan telekomunikasi, mereka diwajibkan mengurus izin ke dishub.

Edi mengaku persoalan ini disebabkan belum maksimalnya proses sosialisasi oleh Pemkab Jember. Sebab, sejak SK tersebut ditetapkan, pihaknya masih melakukan telaah terhadap sejumlah peraturan diatasnya. Sehingga inilah yang kemudian menyebabkan belum sampainya sosialisasi kepada pengusaha warnet.

Sementara itu, Farid salah satu tehnisi warnet maxima mengaku akan segera menyampaikan hasil rapat kepada atasannya. Sejauh ini ia mengaku tidak tahu menahu apakah warnetnya telah mengantongi izin atau tidak. Sebab Farid sendiri hanya bertugas di bagian tehnis.

Dalam rapat tersebut tercapai beberapa kesepakatan. Diantaranya, tinggi bilik warnet maksimal 60 centimeter, pengelola warnet wajib memberikan himbauan agar konsumen mengunci ganda kendaraannya, dan melarang siswa berseragam masuk pada jam sekolah.

(1.074 views)
Tag: